You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi
.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Siap Sosialisasikan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi, telah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Saat ini, perda tersebut telah diserakan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikoreksi. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan langsung melakukan sosialisasi.

Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea mengatakan, sebelum melakukan sosialisasi perda, pihaknya akan menunggu koreksi dari Kemendagri terlebih dahulu. Menurutnya, sebelum dilakukan sosialisasi pihaknya juga akan menindaklanjuti perda dengan peraturan gubernur (pergub) yang dibutuhkan.

"Kita tunggu diundangkan dulu dalam berita daerah, juga kalau-kalau ada koreksi dari Kemendagri," ujarnya, Selasa (18/8).

DPRD Sahkan Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi

Menurut Purba, tanggung jawab dan kewajiban untuk menindaklanjuti perda tersebut tidak hanya berada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan saja, namun banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

"Termasuk juga swasta dan masyarakat," tandas Purba.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1742 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye853 personAnita Karyati
  4. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye690 personDessy Suciati
  5. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye660 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik